MAKALAH KEBANGSAAN
I. PENDAHULUAN
Persoalan kebangsaan pada hakekatnya adalah
hal yang erat
kaitannya dengan hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala
perbedaan dan diskriminasi.
Wawasan kebangsaan tidak dilandasi atas asal-usul kedaerahan, suku, keturunan, status sosial,
agama dan keyakinan. Jadi wawasan kebangsaan itu sangat mutlak untuk di miliki oleh setiap warga negara Indonesia, wawasan kebangsaan tidak timbul
dengan sendirinya, tetapi muncul secara bertahap pada diri seseorang, yaitu
dengan seringnya menegakan wawasan yang diketahuinya dan
kemudian bisa di aplikasikan kepada kehidupannya sehari-hari.
Dewasa ini, di Indonesia
wawasan kebangsaan sudah
mulai tergeser oleh berbagai
budaya asing yang masuk, dan
warga negara nya cenderung tidak
peduli terhadap wawasan kebangsaan tersebut, apalagi pada kalangan
generasi muda saat ini, mereka
tidak bangga atas negaranya sendiri
dan lebih membanggakan negara lain yang
menurut pandangan mereka lebih
baik dan tentunya
lebih modern.
Apabila hal ini terus
terjadi, maka lambat
laun wawasan kebangsaan mereka akan terkikis dan wawasan kebangsaan itu akan menghilang dari diri mereka.
Jadi, dengan keadaan
tersebut, kita sebagai generasi muda sudah seharusnya untuk menjaga dan menegakan wawasan
kebangsaan kita dan
senantiasa untuk bangga
atas tanah air
kita, yaitu Indonesia.
Tujuan dan sasaran
Makalah
Penulisan
makalah ini ditujukan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman tentang isu
kebangsaan yang kini menjadi pokok inti membentuk kepribadian mahasiswa baru,
yang kemudian dijadikan sebagai syarat menjadi mahasiswa di Akbid Adila Bandar
Lampung dan erat juga kaitannya dengan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
dan Pancasila sebagai matakuliah inti di perguruan tinggi dan kemudian untuk
memperdalam materi wawasan kebangsaan
terhadap negara Indonesia.
Tujuannya adalah sebagai pedoman,
motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan
dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah
maupun bagi seluruh
rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Kebangsaan adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Diharapkan
pemahaman was
Was an kebangsaan dapat memunculkan indicator Penerapan Wawasan Kebangsaan yang tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola
tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Kupasan makna wawasan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat
atau memandang, jadi kata wawasan
dapat diartikan cara pandang atau
cara melihat. Kemudian wawasan Kebangsaan adalah cara
pandang mengenai diri
dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dan
sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional
Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang masih bersifat filosofia
normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa
Indonesia. Akan tetapi
situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah
sejalan dengan proses
perkembangan kehidupan bangsa
dari waktu ke waktu.
Wawasan Kebangsaan atau
Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk
implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran
yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional
Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa
tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba
majemuk. Hal ini berarti suasana
kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga
terwujud ketahanan pribadi
dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
Pentingnya
Wawasan Kebangsaan Bagi Mahasiswa
Wawasan
Kebangsaan adalah konsep
politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu
kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan
udara di atasnya
secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh
mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang
meliputi aspek politik,
ekonomi, sosial budaya,
dan hankam.
Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik
bangsa Indonesia. Sebagai
satu kesatuan negara
kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah
satu doktrin nasional
yang disebut Wawasan
Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui
konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan.
Landasan Wawasan Kebangsaan terintegrasi dalam landasan Ideal Pancasila, Konstitusionalnya
adalah UUD 1945,
adapun Unsur Dasar
Wawasan Kebangsaan adalah:
a.
Wadah (Contour). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki
sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam
budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah
dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
b.
Isi (Content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional.
c.
· Tata laku
(Conduct), hasil interaksi antara wadah dan
isi wasantara yang
terdiri dari : Tata
laku Bathiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat
dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Tata laku Lahiriah
yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa
bangga
dan cinta terhadap
bangsa dan tanah
air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat dan
azas Wawasan Kebangsaan
Adalah Merupakan ketentuan-ketentuan
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dan diciptakan agar terwujud
demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan)
terhadap kesepakatan (commitment) bersama ,keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Ini memiliki makna bahwa i setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Komponennya
adalah :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah
pandang wawasan kebangsaan meliputi:
Bangsa
Indonesia harus peka
dan berusaha mencegah
dan mengatasi sedini
mungkin faktor- faktor
penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya
persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah
maupun aspek sosial.
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia
yang serba berubah
dan ikut serta
melaksanakan ketertiban dunia.
Falsafah Pancasila mengarah pada
implementasi
Wawasan kebangsaan menjadi pedoman bagi
upayamewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuandan keutuhan bangsa,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Implementasi dalam
kehidupan politik Adalah menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat,
aspiratif, dipercaya. Kemudian Implementasi dalam kehidupan Ekonomi dengan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata
dan adil.
Selain kemudian dalam kehidupan Sosial Budaya dengan indicator
terciptanya sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala
bentuk perbedaan sebagai
kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta. Dan akhirnya akan teraplikasi pada kehidupan Pertahanan Keamanan Dengan tumbuhnya kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara
pada setiap WNI
Tantangan Kini
dan Kedepan Bangsa Indonesia
Menghadapi era globalisasi ekonomi,
ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan
sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Disamping itu yang patut diwaspadai adalah pengelompokan suku
bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat.
Ketika bangsa ini kembali dicoba
oleh pengaruh asing
untuk dikotak kotakan tidak
saja oleh konflik
vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap KeTuhanan
Yang Maha Esa.
Di saat negara
membutuhkan soliditas dan persatuan hingga
sikap gotong royong,
sebagian kecil masyarakat terutama justru yang ada di perkotaan
justru lebih mengutamakan kelompoknya, golongannya bahkan negara lain dibandingkan kepentingan negaranya. Untuk itu
sebaiknya setiap komponen masyarakat saling berinterospeksi diri untuk
dikemudian bersatu bahu membahu
membawa bangsa ini dari keterpurukan dan krisis multidimensi.
Cita-Cita Nasional
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
keanekaragaman (pendapat,kepercayaan,dsb) memerlukan suatu perekat
agar bangsa yang
bersangkutan dapat bersatu
guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik antara
filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi
sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta
pengalaman sejarah. Upaya
pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu
konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi
perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi
inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam
mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor
penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu
bangsa :
1. Bumi atau ruang dimana
bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat
manusia / rakyat
3. Lingkungan
Cita-cita bangsa Indonesia sangat
sederhana. Bangsa Indonesia hanya ingin mewujudkan suatu negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Cita-cita bangsa Indonesia itu diformulasikan dengan baik dalam
alinea ke-2 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945. Formulasi itu berbunyi : ” Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang
berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan
Rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Selain
itu, Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
:
Membentuk suatu pemerintahan Negara
Republike Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
/ bersama Mencerdaskan
kehidupan bangsa
Ikut berperan aktif
dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan
kemerdekaan, perdamaian abadi
dan kedilan sosial.
Dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional
agar tetap mengarah
pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan
dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawasan kebangsaan untuk
mewujudkan aspirasi bangsa
sertakepentingan dan tujuan
nasional.
Wawasan
nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasionalmenuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang
harusdiwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan
sukses. Secara ringkas
dapat dikatakan bahwa
wawasan kebangsaan dan Ketahanan
Nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan
berkembang seterusnya.
Simpulan
Dalam selaman wawan kebangsaan Pancasila
, UUD195, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI
merupakan satu kesatuan utuh. Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila kembali
diuji ketahanannya di era sekarang. UUD 1945 sebagai
foundamnetal konstitusi yang kini sudah dilakukan beberap kali amandemen,
tidak serta merta cukup untuk menerapkannya yang kadang banyak mengalami
kendala terutama bagi setiap warganegera yang tidak memahami konstitusi dan cita dan arah bangsa
ini kemana.
Pentingnya pemahaman wawssan kebangsaan
sudah menjadi keniscayaan bagi setiap warganegara Indonesia, agar dapat
berpadu dalam irama
yang sama mewujudkan Pancasila sebagai tujuan dan cita-cita bangsa
ini.
Sebagai falsafah sekaligus cita cita
bangsa dan negara kestuan republic Indonesia, tentu dalam pola
pendidikan, diskusi seminar dalam thema wawasan kebangsaan adalah merupakan
solusi dala memupuk, mengarahkan dan member pemahaman setiap
warganegara dalam cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri
dan lingkungannya yang
di dasari oleh falsafahcita-cita dan tujuan nasional.
Kita akui bahwa pemahanan wawasan
kebangsaan dalam diri masyarakat masih kurang oleh karena itu perlu
adanya pemberian pemahaman akan wawasan kebangsaan sejak usia dini.
Daftar Pustaka
4 P{ilar Kebangsaan, Sekjen MPR RI 2013
UUD 1945 Hasil
amandemen.
http://sharingilmupajak.blogspot.com/2013/11/pengertian-wawasan-kebangsaan.html http://edukasi. kompasiana.com/2012/11/12/pentingnya-wawasan-kebangsaan-
508487.html,(Diakses 12 November 2012 | 17:40)
Adjisoedarmo Soedito, Yuwono Edi, dkk,
2012, Jatidiri UNSOED, Universitas
Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Komentar
Posting Komentar